MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif dalam menjaga infrastruktur jalan.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Eka Hapakat, Kamis (15/5/2025), ia menyampaikan bahwa pemerintah akan menutup akses perusahaan yang tidak berkontribusi terhadap perbaikan jalan.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Gubernur Agustiar.
Rakor tersebut membahas pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan di ruas Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Jalur ini menjadi titik rawan kerusakan akibat tingginya volume kendaraan berat dari perusahaan swasta.
Gubernur Agustiar mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap abai sejumlah pelaku usaha. Ia menilai pemerintah kerap menjadi sasaran kritik atas kondisi jalan rusak, padahal kerusakan banyak disebabkan oleh aktivitas industri.
“Kami jadi bulan-bulanan, Gubernur pertama, Bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Gunung Mas. “Tim audit libatkan pihak luar,” katanya.
Selain pendekatan sanksi, Pemprov Kalteng telah membatasi kendaraan yang melintasi jalur tersebut maksimal 10 ton—lebih longgar dari standar ideal 8 ton—sebagai solusi jangka pendek.
Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah merancang pembangunan jalan khusus perusahaan dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup agar angkutan berat tidak lagi membebani jalan umum.
Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa jalan khusus sepanjang sekitar 180 km pada Trase Lahei Mangkutup – Sei Hanyo akan menjadi solusi permanen.
“Pembangunan jalan khusus ini bertujuan mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan yang kini dalam kondisi kritis,” jelasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Forkopimda, kepala daerah dari Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas, serta perwakilan perusahaan sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Dengan langkah tegas dan kolaboratif ini, Pemprov Kalteng berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan industri dan perlindungan infrastruktur publik demi kepentingan masyarakat luas. (mnc-lesta)