MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Palangka Raya, Senin (10/6/2025).
Kunjungan ini menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan publik serta upaya memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam sidaknya, Gubernur berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan. Ia ingin mendengar langsung keluhan dan kesan warga terkait layanan yang mereka terima.
Tak hanya itu, Gubernur juga menanyakan apakah mereka mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
Namun, dari peninjauannya, Gubernur menilai penyampaian informasi terkait program tersebut masih kurang maksimal.
“Pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda, tapi juga agar data kendaraan lebih akurat. Kalau datanya sudah terekam, ke depan kita bisa lebih mudah melakukan penertiban,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan kekhawatirannya atas rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kalteng.
“Baru sekitar 55% kendaraan yang taat pajak. Padahal, potensi pendapatan kita bisa mencapai lebih dari Rp1,5 triliun. Saat ini realisasinya masih sekitar Rp900 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan kunci bagi pembangunan daerah.
“Jalan, sekolah, layanan kesehatan—semua butuh anggaran. Pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama untuk itu,” lanjut Gubernur.
Di hadapan jajaran Samsat dan kepala perangkat daerah yang hadir, Gubernur menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan profesional. Ia memperingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar atau percaloan di dalam lingkungan Samsat.
“Kalau ada oknum yang melanggar, sanksinya tegas. Bisa dicopot dari jabatan bahkan diproses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga meminta agar kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kalimantan Tengah ditertibkan jika belum berkontribusi pada PAD. Langkah ini dinilainya penting untuk menjaga keadilan fiskal dan memastikan seluruh pihak berkontribusi secara adil terhadap pembangunan daerah.
Sidak ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, adil, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (mnc-lesta)