Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

Gubernur Kalteng Tegaskan Penguatan Sistem Pajak Daerah Antikorupsi

Gubernur Kalteng Tegaskan Penguatan Sistem Pajak Daerah Antikorupsi
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan komitmennya memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor pajak daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi, demi memastikan pengelolaan pendapatan daerah yang bersih dan akuntabel.

Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025) pagi.

banner 325x300banner 325x300

Sebagai bentuk nyata, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/385/2025. Tim tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur dan berperan memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk dengan KPK dan BPKP.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum Hj. Sunarti, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kolaborasi antara Pemprov, KPK, dan BPKP menjadi kunci untuk memperkuat pengendalian internal serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pelayanan publik,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa KPK menyoroti masih banyak perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban pajak.

“Kami diminta memperkuat koordinasi dan melaporkan progres kepatuhan perusahaan setiap bulan. Ini langkah awal menuju sistem pajak yang transparan dan berintegritas,” ucapnya.

Anang menambahkan, Bapenda tengah memperluas sistem pembayaran elektronik menggunakan e-payment dan QRIS guna mencegah manipulasi di lapangan.

“Langkah ini untuk meningkatkan integritas dan memudahkan wajib pajak membayar dengan aman dan efisien,” jelasnya.

Adapun Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan bahwa tata kelola fiskal harus semakin cermat di tengah menurunnya dana transfer pusat.

“Optimalisasi belanja daerah harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Kami juga mendorong efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Maruli menambahkan, fokus pengawasan KPK mencakup pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, dan alat berat.

“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah harus sejahtera, dan pelaku usaha pun harus sejahtera,” pungkasnya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *