Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gubernur Kalteng Tinjau Terminal W.A Gara, Soroti Truk Overload

Gubernur Kalteng Tinjau Terminal W.A Gara, Soroti Truk Overload
Foto bersama (Foto: mmckalteng)

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) W.A Gara, Rabu (27/5/2025).

Kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya evaluasi langsung terhadap sistem transportasi dan pengawasan angkutan barang di wilayah tersebut.

Selama kunjungan, Gubernur menyoroti maraknya pelanggaran oleh kendaraan angkutan hasil sumber daya alam (SDA), terutama pada jalur Palangka Raya menuju Kuala Kurun.

Ia menemukan bahwa sejumlah truk melampaui batas muatan maksimal jalan kelas III (8 ton), dengan beban mencapai hingga 16 ton. Selain itu, kendaraan tersebut banyak yang menggunakan pelat nomor luar daerah dan tidak memiliki dokumen uji KIR yang sah.

“Pelanggaran ini menyebabkan kerusakan infrastruktur yang signifikan. Dalam lima tahun terakhir, anggaran sebesar Rp754 miliar telah dikeluarkan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat beban berlebih. Dana ini seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan,” tegas Gubernur.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menambahkan bahwa pemeriksaan teknis kendaraan harus dilakukan secara ketat.

Ia menjelaskan bahwa uji KIR merupakan syarat utama dalam menjamin keselamatan operasional, khususnya bagi angkutan berat di sektor pertambangan dan kehutanan.

Di sisi lain, Dishub juga mempersiapkan koordinasi lintas moda untuk menghadapi arus mudik Idul Adha 1446 H. Strategi yang diterapkan pada Lebaran sebelumnya akan dilanjutkan, termasuk pelibatan operator transportasi darat, laut, dan udara.

Selain itu, Dishub mempercepat kerja sama dengan sektor swasta untuk mendorong pembangunan koridor khusus angkutan SDA, yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026.

Sebagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran, Gubernur menyatakan akan mengambil tindakan tegas. Empat perusahaan angkutan barang telah diberi ultimatum, dan pertemuan langsung dengan para pemilik perusahaan telah digelar.

Gubernur juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Jalan Nasional, untuk memperketat pengawasan muatan dan verifikasi dokumen kendaraan.

“Kebijakan penertiban ini merupakan bentuk loyalitas terhadap arahan Presiden. Tidak boleh ada perusahaan yang berada di atas negara,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy, dan sejumlah Kepala OPD terkait. (mnc-lesta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *