Maharati News – Palangka Raya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran letakan batu pertama pembangunan gedung baru kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, berlokasi di Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Jum’at (7/10/22) pagi.
Dilaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah Shalahuddin, pembangunan atau rehab gedung Kantor Kejati Kalteng berupa bangunan gedung 5 lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan 2 buah lift dan 2 buah tangga.
Selain itu, terdiri dari Lantai 1 Ruang PTSP, lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen, lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati), lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus, lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan.
“Tentunya untuk Gedung kantor dan setiap ruangan akan dilengkapi dengan Eksterior dan interior ornament lokal khas Kalimantan Tengah,” ucap Shalahuddin.
Pembangunan tersebut dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multy Years Contract) Tahun Anggaran 2022-2024, dimana pekerjaan Fisik/Konstruksi dilaksanakan selama 2 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022-2023 dan Pembayaran dilakukan 3 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022-2024, dngan nilai kontrak sebesar Rp. 52.450.000.000,- (Lima Puluh Dua Milyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Sementara itu, Gubernur Sugianto mengatakan, pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng itu sebagai bentuk perhatian Pemprov akan gedung kantor dengan konsep arsitektur modern sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran dilengkapi dengan ornament lokal khas Kalimantan Tengah.
Untuk itu, Gubernur Kalteng mengharapkan dengan pembangunan gedung baru Kejati Kalteng itu agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam penegakkan hukum di Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya kantor baru ini, dan bekerjanya nyaman diharapkan nanti membawa hal positif, sehingga bekerjanya bisa lebih produktif, yang biasanya bekerjanya mungkin masih dengan kantor yang lama, bisa menjadi bekerja sampai malam dengan kantor baru ini,” ucap Gubernur.
Selain itu, Gubernur Sugianto Sabran juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman mengharapkan dengan pembangunan kantor baru ini, Kejati Kalteng akan meningkatkan kinerja menegakkan hukum di Provinsi Kalteng.
“Yang jelas kita akan lebih baik lagi sebagai pelayanan masyarakat khususnya penegakkan hukum di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Pathor Rahman menegaskan, peningkatan tersebut pihaknya lakukan sesuai dengan peraturan yang ada, ini mengingat pembangunan ini katanya, dana hibah APBD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya kira dukungan dari pemerintah daerah kepada kita ini terlepas dari tugas dan fungsi kita sebagai penegak hukum di Kalimantan Tengah, jadi tidak ada kaitannya. Justru kita harus bisa mendukung pembangunan disini sehingga masyarakat taat akan hukum. Jadi kita tetap independen, tidak memihak kepada siapapun,” pungkasnya. (Perdi/MN).