MAHARATINEWS, Palangka Raya – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah kembali mengalami kenaikan pada penetapan periode II Agustus 2025. Kabar baik ini disampaikan dalam Rapat Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun Mitra yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Kamis (4/9/2025).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menyebutkan bahwa kenaikan harga ini merupakan bentuk optimisme bagi para pekebun.
“Diharapkan nanti angka yang didapat adalah harga terbaik, yang layak diterima oleh pekebun kita,” ujarnya.
Rizky menambahkan, tren positif harga TBS di Kalteng patut disyukuri bersama. “Kami mengapresiasi kegiatan ini dan patut kita syukuri, karena dari beberapa periode harga TBS kelapa sawit Kalteng merupakan yang tertinggi di regional Kalimantan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), Achmad Sugianor, menjelaskan detail perhitungan harga. Menurutnya, harga CPO naik sebesar Rp67,23 dari Rp14.303,89 menjadi Rp14.371,12 per kilogram, sedangkan harga PK meningkat Rp534,93 dari Rp12.470,75 menjadi Rp13.005,68 per kilogram.
“Data-data penjualan dari 30 perusahaan mitra diolah Tim Pokja sehingga menghasilkan angka yang kita tetapkan hari ini,” jelasnya.
Berdasarkan hasil perhitungan, harga TBS naik di semua umur tanaman. Untuk tanaman berusia 3 tahun sebesar Rp2.540,36, sementara umur 10–20 tahun mencapai Rp3.474,60 per kilogram. Sugianor menegaskan, perusahaan wajib menerapkan harga ini sesuai aturan.
“Harga yang ditetapkan harus dibayarkan kepada semua pekebun mitra sesuai tanggal yang berlaku,” katanya.
Rapat penetapan harga dihadiri unsur pemerintah provinsi, GAPKI, APKASINDO, perusahaan mitra, hingga perwakilan petani. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan kesejahteraan pekebun sawit di Kalteng. (mnc-lesta)






