MAHARATINEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyoroti seriusnya peredaran narkoba dan judi online yang marak terjadi di daerahnya.
Hal ini diungkapkan setelah dirinya melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya.
Dalam temuannya, Junaidi mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang ditimbulkan kedua masalah tersebut.
“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” kata Junaidi, Senin (6/1/2025).
Masyarakat di tiga daerah tersebut juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.
Peredaran narkoba dan maraknya judi online, dinilai Junaidi sudah mengancam ketahanan keluarga dan stabilitas sosial.
Junaidi berharap aparat penegak hukum dapat bersinergi dan memperkuat kerja sama untuk mengatasi persoalan ini.
“Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi, mendukung, dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menekan kasus perceraian yang disebabkan oleh narkoba dan judi online.
Junaidi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk melindungi generasi muda serta menjaga ketahanan sosial di Kalimantan Tengah. (mnc-red)

