Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Kalteng Tegaskan Langkah Preventif Hadapi Puncak Karhutla

Kalteng Tegaskan Langkah Preventif Hadapi Puncak Karhutla
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanggulangan Karhutla 2025.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kesiapan menghadapi puncak musim kemarau dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 di Aula Jayang Tingang, Kamis (7/8/2025).

Rakor dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta bupati/wali kota se-Kalteng.

Menteri Hanif menyatakan Kalteng memiliki potensi risiko tinggi mengingat luas gambut mencapai 4,67 juta hektare atau 30,44% wilayah.

“Larangan pengeringan gambut, revitalisasi sekat kanal, dan edukasi masyarakat agar tidak membakar lahan adalah kunci. KLHK juga akan menguatkan penegakan hukum dan pemulihan ekosistem,” ujarnya.

Data BPBD per 4 Agustus mencatat 1.317 hotspot dengan 326 kejadian karhutla membakar 451 hektare. Meski pada 6 Agustus tidak ada hotspot berkonfidensi tinggi, BMKG memprediksi tingkat kemudahan terbakar meningkat pada 8–9 Agustus di wilayah selatan dan tengah.

Gubernur Agustiar mengingatkan pentingnya deteksi dini dan pembelajaran dari karhutla besar 2015 dan 2019. “Ini alarm bagi kita semua. Sinergi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat adalah harga mati,” tegasnya.

Pemprov juga menerapkan Perda No. 1/2020 yang mengatur pembakaran terbatas oleh masyarakat adat di bawah pengawasan.

Pemantauan udara dengan helikopter telah dilakukan 5–7 Agustus untuk memverifikasi titik api dan memastikan kesiapan personel. Gubernur meminta dukungan pusat berupa helikopter tambahan, drone jarak jauh, pusat data terpadu, dan logistik udara.

Dwikorita menambahkan, operasi modifikasi cuaca berpeluang besar dilakukan karena potensi pertumbuhan awan hujan >70%. “Pembasahan gambut harus dipercepat sebagai langkah pencegahan,” katanya.

Rakor ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan penyerahan peralatan pemadam dari KLHK dan BNPB kepada Pemprov Kalteng. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *