MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), resmi mengajukan usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih dan Kampung Budidaya Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
“Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, memperkuat ketahanan pangan berbasis ikan, serta mengembangkan sentra produksi perikanan yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, Kamis (10/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa usulan ini juga merupakan implementasi program unggulan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Tahun ini ditargetkan pembentukan 100 kampung perikanan nasional.
“Melalui program ini, kita ingin membangun kampung-kampung perikanan yang tangguh, produktif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat identitas kebangsaan,” tambahnya.
Tujuh lokasi telah diusulkan untuk Kampung Nelayan Merah Putih dan lima lokasi untuk Kampung Budidaya Merah Putih, tersebar di tujuh kabupaten seperti Kotawaringin Timur, Lamandau, dan Kapuas.
Dukungan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Bambang Purwanto. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan ini di Komisi IV DPR RI.
“Dengan kolaborasi antara pusat dan daerah, kami optimistis program ini menjadi contoh sukses pembangunan perikanan yang inklusif dan berpihak pada rakyat,” pungkas Sri. (mnc-lesta)