MAHARATINEWS, Palangkaraya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar setelah melakukan pengejaran dramatis di Jalan Trans Kalimantan. Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menyampaikan pengungkapan kasus tersebut kepada awak media di Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).
Petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Raize merah yang melintas pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Saat akan dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut justru menambah kecepatan dan melarikan diri. Polisi segera melakukan pengejaran hingga mendekati kawasan hutan di sepanjang jalan Trans Kalimantan.
Di lokasi tersebut mobil melambat, kedua pintu terbuka, dan dua orang penumpang keluar lalu melarikan diri ke dalam hutan. Petugas bersama masyarakat setempat melakukan pencarian intensif. Setelah hampir 12 jam penyisiran, kedua pria berhasil ditangkap, sementara kendaraan lebih dulu diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita 33 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 35.143 gram atau sekitar 35,1 kilogram. Selain itu ditemukan dua bungkus pil kuning diduga ekstasi sebanyak 10.008 butir serta satu bungkus pil merah muda sekitar 5.800 butir. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp4.400.000, dua unit telepon genggam, dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Dua pria telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir. Polda Kalteng kini mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok serta pihak penerima barang haram tersebut. Kapolda menegaskan penyelidikan terus berjalan dengan teknik khusus guna membongkar jaringan yang lebih luas. (mnc-neha)

