Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penanganan PMKS di Kapuas

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penanganan PMKS di Kapuas
Pembukaan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rehabilitasi Sosial di Kabupaten Kapuas.

MAHARATINEWS, Kapuas Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rehabilitasi Sosial yang digelar di Kabupaten Kapuas, Selasa (24/6/2025).

banner 325x300banner 325x300

“Kami ingin memastikan bahwa penanganan terhadap PMKS tidak berjalan sendiri-sendiri. Harus ada koordinasi nyata, berbasis data dan fokus pada kebutuhan riil di lapangan,” tegas Kepala Dinas Sosial Kalteng, Eddy Karusman, yang diwakili Sekretaris Dinas Sosial Kalteng, Firta Maria.

Dalam forum yang berlangsung hangat namun bermakna itu, berbagai instansi hadir dan duduk bersama untuk menyamakan persepsi. Mulai dari Dinas Sosial kabupaten/kota, Dinas Kesehatan, Dinas PPPAKB, Satpol PP, Kepolisian, hingga Dinas Dukcapil.

Kadis menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi menjadi wadah refleksi dan evaluasi.

“Ini adalah forum untuk berbagi pengalaman dan menyatukan langkah. Kita ingin menghadirkan pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan manusiawi,” ujarnya.

Tak hanya instansi pemerintah, para pekerja sosial, TKSK, PSM, dan relawan dari berbagai kecamatan di Kapuas juga turut aktif berdiskusi. Mereka menyoroti persoalan di lapangan seperti minimnya sinergi antarunit, keterbatasan sumber daya manusia, hingga kendala dalam alur layanan rehabilitasi sosial.

Melalui kegiatan ini, semangat gotong royong dan saling dukung antarinstansi semakin kuat. Semua pihak sepakat, pelayanan sosial harus berpihak pada kebutuhan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor adalah kuncinya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *