Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Judi Online

Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

MAHARATINEWS, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas memberantas praktik judi online, tak hanya lewat pemutusan akses situs, tapi juga pemblokiran rekening bank pelaku.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa pemutusan akses situs belum cukup memberi efek jera, sehingga perlu dibarengi dengan pemblokiran sistem keuangan pelaku.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujar Meutya usai bertemu Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini diarahkan untuk melacak dan membekukan rekening yang digunakan dalam transaksi judi online.

Meutya mengungkapkan, dari 2,5 juta konten negatif yang diturunkan sejak Oktober 2024, sekitar 1,7 juta di antaranya terkait dengan judi online.

Meski demikian, ia mengakui bahwa promosi judi online masih marak di media sosial. “Pelaku makin kreatif mencari celah untuk menghindari sistem pelacakan konten,” jelasnya.

Meutya menyambut baik langkah PPATK yang turut melacak aliran dana dan mengajak sektor perbankan memperketat verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta lebih ketat agar pelaku tidak bisa buka rekening baru lagi,” katanya.

Pendekatan ganda “memantau konten digital dan transaksi keuangan” dianggap sebagai strategi efektif dalam memutus rantai judi online.

“Kalau disatukan, akan jauh lebih kuat: ada crawling konten dan ada juga crawling rekeningnya,” tutup Meutya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *