Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Kristianto D. Tunjang Diculik, Aliansi Dayak Desak Proses Hukum

Kristianto D. Tunjang Diculik, Aliansi Dayak Desak Proses Hukum
EP Romong, juru bicara saat membacakan pernyataan sikap aliansi.

MAHARATINEWS, Palangka Raya — Guncangan terhadap martabat masyarakat adat Dayak kembali terjadi. Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Kalimantan Tengah mengecam keras dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Kristianto D. Tunjang alias Deden, Ketua Umum Ormas Betang Mandau Talawang Kalteng.

Peristiwa yang terjadi pada 17 Juni 2025 di Desa Pandu Sanjaya, Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, diduga kuat dilakukan oleh sekelompok personel pengamanan mitra PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, anak perusahaan Astra Agro Lestari. Pelaku disebut bertindak atas perintah langsung Humas CDO perusahaan, Agus Wirantara.

“Ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa. Ini penyiksaan, penculikan, dan perampasan hak yang sangat serius,” tegas EP Romong, juru bicara aliansi ormas dayak, Sabtu (21/6/2025).

Ia menyebut, korban tak hanya dianiaya, tetapi juga kehilangan sejumlah barang pribadi, seperti mobil, HT, ponsel, dan data-data penting yang dihapus secara sepihak.

Aliansi menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar sejumlah pasal KUHP seperti Pasal 170, 333, 335, dan 351, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU ITE. Bahkan, tindakan itu dinilai mencederai konstitusi, khususnya Pasal 28D dan 28G UUD 1945.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut martabat dan kedamaian masyarakat Dayak yang selama ini menjunjung tinggi nilai hidup damai,” ujar mereka dalam pernyataan sikap.

Aliansi meminta penegak hukum dan pemerintah pusat segera bertindak transparan, serta melibatkan lembaga HAM.

“Kami beri waktu 3×24 jam. Kalau tidak ada tanggapan, semua ormas akan bergerak,” tegas Adhi, salah satu anggota.

Seluruh tokoh dan lembaga adat siap membawa kasus ini ke peradilan adat, demi menjaga keadilan dan kearifan lokal masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *