Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Membanggakan! Andreas Kenalkan Hukum Adat Dayak di Forum Dunia

Membanggakan! Andreas Kenalkan Hukum Adat Dayak di Forum Dunia
Dr. Andreas Eno Tirtakusuma (posisi pertama duduk sebelah kanan foto) – Lecturer, Faculty of Law, Pancasila University (Indonesia).

MAHARATINEWS, Singapura Di tengah arus modernisasi dan gemerlap ekonomi Asia, Dr. Andreas Eno Tirtakusuma memperkenalkan Budaya Dayak Kalimantan Tengah di forum hukum internasional.

Akademisi dan praktisi hukum asal Indonesia ini  mempresentasikan implementasi kearifan lokal dalam budaya Dayak sebagai model penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang ideal.

Andreas berhasil mengangkat warisan leluhur Dayak ke forum bergengsi yang digelar oleh LAWASIA (The Law Society of Singapore) di Pan Pacific Singapore, 22–23 Mei 2025.

Dalam panel bergengsi bersama tokoh hukum dari Hong Kong, India, Kuwait, dan Singapura, Andreas menyampaikan praktik pengadilan adat Dayak—Kerapatan Mantir atau Lembaga Perdamaian Adat Kedamangan—yang menegakkan keadilan melalui musyawarah dan nilai kemanusiaan.

 

Lewat presentasinya, Andreas mengupas hasil riset terhadap sejumlah putusan pengadilan adat Dayak, termasuk penerapannya terhadap non-Dayak, termasuk relevansinya dalam konteks hukum nasional setelah diberlakukannya KUHP baru.

Andreas menunjukkan, bahwa hukum adat bukanlah warisan usang, melainkan sumber solusi yang manusiawi dan relevan. Ia juga menggambarkan hukum adat sebagai jembatan antara nilai-nilai luhur nenek moyang dan dunia modern yang penuh dinamika.

“Saya percaya, budaya lokal tidak kalah bermartabat dibanding sistem hukum mana pun di dunia. Adat Dayak mengajarkan bahwa duduk bersama bisa lebih menyembuhkan daripada saling menggugat,” ucap Andreas dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025).

Sesi yang dipandu Yap Teong Liang, direktur  T L Yap Law Chambers LLC di Singapure, ini menampilkan panelis papan atas seperti Jumanah A. Behbehani – Senior Lawyer, Jumanah Behbehani Law Firm (Kuwait), Robin Egerton – Counsel, Parkside Chambers (Hong Kong), Sachit Jolly – Senior Advocate, Delhi High Court (India), dan Nandini Khaitan – Partner, Khaitan & Co LLP (India),

Kemudian di antara mereka, Dr. Andreas Eno Tirtakusuma – Lecturer, Faculty of Law, Pancasila University (Indonesia) berdiri tegak, membawa semangat tanah Borneo ke panggung global.

Langkah Andreas bukan hanya membanggakan Kalimantan Tengah, tetapi juga membuktikan bahwa kearifan lokal punya peran besar dalam membangun dunia yang lebih adil dan beradab. Kehadirannya menjadi simbol bahwa dari pelosok negeri, cahaya pengetahuan dan nilai-nilai luhur bisa menyinari panggung dunia.

Adat Dayak hari ini tak hanya dikenalkan. Ia dihormati, dipelajari, dan dipertimbangkan sebagai bagian dari masa depan keadilan global. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *