Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemkab Barsel Perkuat Sinergi dengan Polres dan Pengadilan Agama

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha melakukan kunjungan kerja ke Polres Barsel dan Pengadilan Agama Barsel untuk mempererat kerja sama.
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Barsel dan Pengadilan Agama Barsel, disambut Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra dan Ketua Pengadilan Agama Adi Martha Putera.

MAHARATINEWS – Buntok, Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha melakukan kunjungan kerja ke Polres Barsel dan Pengadilan Agama Barsel.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dengan institusi kepolisian dan lembaga peradilan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus mendukung kerja sama yang baik antara Pemda dengan Polres Barsel dan Pengadilan Agama,” ujar Bupati Eddy Raya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pengadilan dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang baik diyakini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Barsel.

Wakil Bupati Khristianto Yudha menambahkan bahwa kunjungan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kemajuan institusi hukum dan keamanan di Barsel.

“Kami ingin memperkuat kolaborasi dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Barsel,” katanya.

Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami siap bekerja sama untuk menjaga kondisi kamtibmas agar tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Agama Barsel, Adi Martha Putera, turut menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

“Kerja sama yang baik akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas penyelesaian perkara serta kepastian hukum bagi masyarakat,” tutupnya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *