Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

Pemprov Kalteng Ajukan Tiga Raperda Strategis, Wagub Tekankan Penguatan Layanan Publik dan Investasi

Pemprov Kalteng Ajukan Tiga Raperda Strategis, Wagub Tekankan Penguatan Layanan Publik dan Investasi
Wakil Gubernur saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Agustiar Sabran

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis kepada DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Agenda penting itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/12/2025).

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, yang hadir membacakan Pidato Pengantar Gubernur Agustiar Sabran, menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki peran vital dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat fondasi pembangunan daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri seluruh unsur legislatif.

banner 325x300banner 325x300

Dalam penyampaiannya, Wagub menekankan bahwa Raperda Perpustakaan diarahkan untuk memperkuat layanan literasi daerah melalui pengelolaan perpustakaan yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Transformasi perpustakaan harus kita dorong agar menjadi pusat belajar dan kegiatan masyarakat berbasis teknologi informasi,” ujar Wagub Kalteng.

Terkait Raperda Kearsipan, Wagub menegaskan urgensi pembentukan sistem arsip yang terintegrasi dan terpercaya untuk mendukung akuntabilitas pemerintahan.
“Kita memerlukan kebijakan kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda Penanaman Modal dan PTSP dinilai krusial untuk memperkuat iklim investasi yang kompetitif, cepat, dan berdaya tarik tinggi.
“Dengan adanya Perda ini, kita ingin memberi kepastian hukum dan kemudahan berusaha agar investor semakin percaya menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah,” tegas Wagub.

Ia menambahkan bahwa meningkatnya investasi akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wagub berharap ketiga Raperda tersebut dapat dibahas secara konstruktif oleh DPRD dan ditetapkan menjadi Perda yang mampu menjadi katalis perubahan.
“Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *