MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mulai menyusun arah pembangunan daerah dengan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Forum tersebut berlangsung di Aula Bapperida Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (2/2/2026).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, yang juga menjabat Kepala Bapperida Kalteng, membuka kegiatan secara resmi.
Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sekaligus instrumen penting untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Leonard menekankan bahwa RKPD tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, memperluas kesempatan usaha, serta meningkatkan kualitas dan akses pelayanan publik.
“RKPD harus menghasilkan manfaat nyata dan memperkuat daya saing Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Rancangan Awal RKPD 2027 disusun mengacu pada tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yakni peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Tema tersebut, menurut Leonard, masih bersifat dinamis dan dapat disepakati kembali pada Musrenbang, sepanjang tetap sejalan dengan sasaran RPJMD.
Untuk mendukung tema tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan fokus prioritas pembangunan, mulai dari pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, penguatan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya Belom Bahadat, hingga percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan kewirausahaan, serta peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial masyarakat pedesaan.
Leonard mendorong seluruh pemangku kepentingan aktif memberikan masukan konstruktif agar RKPD 2027 menjadi dokumen yang relevan, terukur, dan berkeadilan. Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat sinergi perencanaan agar pembangunan Kalimantan Tengah berjalan selaras dan terintegrasi. (mnc-lesta)

