Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Kalteng Dorong Profesionalisme Pengurus Koperasi Merah Putih

Pemprov Kalteng Dorong Profesionalisme Pengurus Koperasi Merah Putih
Foto bersama setelah penyerahan bantuan modal usaha.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Agustiar Sabran saat mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Reda Manthovani dalam pembukaan Pelatihan Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Jumat (26/9/2025).

Gubernur menekankan, keberhasilan koperasi ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Saya harap para pengurus bisa memahami tata kelola koperasi, manajemen keuangan, inovasi usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital. Semua itu harus dijalankan dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Agustiar.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih merupakan wujud semangat gotong royong dan falsafah Huma Betang yang harus terus dijaga.

“Koperasi adalah rumah besar untuk melayani kebutuhan masyarakat. Maka kepercayaan anggota harus dijaga dengan integritas,” tambahnya.

Jamintel Reda Manthovani menegaskan dukungan Kejaksaan RI dalam mengawal keberlanjutan koperasi.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar melibatkan perusahaan-perusahaan melalui program CSR untuk memperkuat koperasi di wilayah masing-masing,” jelasnya. Ia menambahkan, Kejaksaan juga akan menjadi jembatan dengan BUMN agar koperasi memperoleh pasokan komoditas yang stabil.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menambahkan fungsi kejaksaan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pendampingan.

“Integritas dan kepatuhan hukum menjadi fondasi pengelolaan koperasi yang sehat,” ucapnya.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI Ahmad Zabadi menilai sinergi ini langkah penting menuju tata kelola koperasi yang baik. “Kita patut bersyukur sejak awal Kejaksaan mengawal agar pengurus koperasi menjalankan transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Acara juga dirangkai dengan penyerahan bantuan modal usaha dari PT Best Agro Grup sebesar Rp200 juta dan dari PT Antam sebesar Rp25 juta untuk beberapa koperasi di Kalteng. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *