MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang berpihak pada masyarakat lokal.
Melalui rapat lanjutan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, Rabu (16/7/2025), dokumen strategis ini dibahas secara mendalam demi memastikan perencanaan lima tahunan dapat berdampak nyata.
“RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Ia akan menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Karena itu, sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan harus kuat,” tegas Herson B. Aden, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kalteng.
Herson menambahkan, dokumen ini akan dijabarkan menjadi program tahunan hingga penganggaran daerah. Oleh karena itu, konsistensi perangkat daerah dalam menjabarkan RPJMD sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
Sementara itu, perwakilan Tim Eksekutif, Yuas Elko, menyatakan bahwa pemerintah provinsi mengutamakan pemberdayaan ekonomi lokal sebagai fondasi pembangunan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan investor. Petani, pekebun, dan pelaku UMKM harus menjadi sasaran utama. Pembangunan harus inklusif dan menyejahterakan,” ujarnya.
Dari sisi legislatif, anggota Pansus DPRD Kalteng seperti Rusdy dan Ampera A.Y. Mebas menyoroti pentingnya peningkatan belanja modal dan penyeimbangan struktur anggaran agar lebih produktif.
“Belanja harus lebih banyak menyentuh pembangunan langsung, bukan hanya operasional,” kata Rusdy singkat.
Secara umum, DPRD mendorong agar RPJMD berpijak pada kondisi riil daerah, memperhatikan kemampuan fiskal, serta memperkuat data sosial sebagai basis pengambilan kebijakan.
Kemudian masukan tertulis dari Pansus akan difinalisasi sebelum dokumen disahkan, menandai sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kalteng yang lebih sejahtera dan berdaya saing. (mnc-lesta)

