Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Kalteng Gandeng Bawaslu Perkuat Literasi Digital dan Pengawasan Pemilu

Pemprov Kalteng Gandeng Bawaslu Perkuat Literasi Digital dan Pengawasan Pemilu
Suasana saat audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) mulai mematangkan kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat pengawasan Pemilu yang transparan dan partisipatif.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Selasa (27/1/2026).

Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Rangga Lesmana, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi titik awal penguatan sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Diskominfosantik memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat menerima informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Karena itu, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi sangat relevan untuk diperkuat,” kata Tuty.

Ia menekankan, kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang kerap muncul pada tahapan Pemilu.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami ingin mengoptimalkan komunikasi publik agar masyarakat memahami proses kepemiluan sekaligus terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Tuty juga memastikan Diskominfosantik siap mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi publik lainnya. “Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai aturan yang berlaku demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, mengapresiasi komitmen Diskominfosantik dan menilai peran pemerintah daerah sangat krusial dalam mendukung pengawasan Pemilu.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan infrastruktur komunikasi publik,” ungkap Siti.

Ia menjelaskan, MoU ini akan menjadi dasar kerja sama dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan produk hukum, serta pertukaran data dan informasi. “Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut mengawasi jalannya Pemilu,” katanya.

Audiensi berlangsung interaktif dengan pembahasan substansi MoU, ruang lingkup kerja sama, dan mekanisme pelaksanaan ke depan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat upaya bersama mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Kalimantan Tengah. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *