MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi Pajak Alat Berat (PAB). Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/8/2025).
Rapat koordinasi ini melibatkan jajaran instansi teknis Pemprov, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta perwakilan pelaku usaha dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa transformasi kewenangan pemungutan pajak alat berat merupakan peluang besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan alat berat bukan kendaraan bermotor, kewenangan pemungutan pajaknya menjadi wewenang daerah. Ini potensi besar yang harus kita kelola secara akuntabel dan transparan,” ujar Anang.
Ia menjelaskan bahwa payung hukum terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 8 Tahun 2023, menjadi dasar kuat bagi pemda untuk mengelola PAB.
Namun, Anang mengakui bahwa sejauh ini potensi tersebut belum tergarap optimal akibat belum terintegrasinya sistem pelaporan dan kurangnya validasi data alat berat di lapangan.
“Masih banyak tantangan, mulai dari minimnya data, belum terhubungnya sistem digital, hingga lemahnya kesadaran wajib pajak. Karena itu, kami mendorong pendekatan kolaboratif dengan KPK, pelaku usaha, dan semua perangkat daerah,” jelasnya.
Perwakilan KPK yang hadir secara daring menyatakan dukungan terhadap upaya Pemprov Kalteng dalam mendorong perbaikan tata kelola pendapatan daerah.
“Pajak alat berat menyimpan potensi yang signifikan. Namun, tanpa integrasi sistem dan pengawasan yang kuat, praktik penyimpangan bisa saja terjadi,” tegas Kepala Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung.
Langkah strategis yang dirancang antara lain mencakup inventarisasi dan validasi menyeluruh data alat berat, digitalisasi sistem pelaporan dan pelacakan, penguatan kapasitas petugas di lapangan, serta peningkatan kesadaran wajib pajak melalui edukasi dan kemitraan yang sehat.
Melalui sinergi dengan KPK dan sektor swasta, Pemprov Kalteng berharap dapat memperkuat integritas fiskal, mengoptimalkan pendapatan daerah, dan menjadikan pajak alat berat sebagai sumber pendanaan pembangunan yang berkelanjutan. (mnc-red)