Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Kalteng Pantau Penerapan K3 di Proyek Duta Mall Palangka Raya

Pemprov Kalteng Pantau Penerapan K3 di Proyek Duta Mall Palangka Raya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi (Tengah). (foto: mmckalteng)

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), melaksanakan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Duta Mall Palangka Raya, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada sektor konstruksi dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemenuhan hak-hak tenaga kerja atas perlindungan kerja yang layak.

Ia mengamati secara langsung bahwa seluruh pekerja di proyek Duta Mall pembangunan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

“Kami melihat bahwa pelaksanaan prosedur operasional keselamatan kerja dilakukan secara sistematis. Hal ini menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi K3, yang juga merupakan implementasi dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja sejak awal hingga akhir masa kerja,” ungkap Farid.

Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kesadaran K3 pada sektor konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

Evaluasi lapangan menunjukkan bahwa manajemen proyek telah mengintegrasikan unsur keselamatan dalam perencanaan dan pelaksanaan konstruksi.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Ariane Chaterina, menambahkan bahwa pihaknya secara aktif memastikan setiap pekerja konstruksi memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini menjadi bagian dari strategi perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat teknis dari masing-masing instansi, antara lain Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Andi Jairin, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Fritman Banlo, serta Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfosantik, Edi Juardi.

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Dengan kegiatan ini, Pemprov Kalteng menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan iklim kerja yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan pekerja. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *