Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Kalteng Siap Menyesuaikan Agenda Demi Kelancaran Program Strategis Daerah

Pemprov Kalteng Siap Menyesuaikan Agenda Demi Kelancaran Program Strategis Daerah
Asisten III Sunarti saat hadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinkronisasi dan sinergi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan agenda pemerintahan dan legislasi daerah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026).

Pemprov Kalteng diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait. Rapat Banmus tersebut membahas penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan II Tahun 2026, termasuk agenda rapat dan kunjungan kerja pada Februari hingga Maret 2026.

Dalam penyampaiannya, Sunarti menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya menghormati dan mengikuti jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati bersama.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh agenda DPRD yang telah dirumuskan. Namun apabila di kemudian hari terdapat agenda yang beririsan dengan kegiatan strategis Pemprov, kami akan menyampaikan masukan untuk dilakukan penyesuaian agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujar Sunarti.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Muhammad Anshari, Ketua dan Anggota Komisi I hingga Komisi IV, Sekretariat DPRD, serta tenaga ahli. Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah agenda prioritas, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konflik Pertanahan yang akan dikomodir lintas komisi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai pembahasan Raperda dan agenda DPRD lainnya sebagai bagian penting dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta kepastian hukum di daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Sunarti.

Melalui penataan agenda yang terencana dan terkoordinasi ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan efektif, sejalan dengan tugas dan fungsi DPRD, serta tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *