MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi se-Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (24/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Leonard membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Kalteng yang menekankan pentingnya langkah pencegahan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tapi bagaimana kita memperkuat sistem tata kelola agar tidak memberi ruang bagi penyimpangan,” tegas Leonard.
Ia menjelaskan, melalui sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong setiap pemerintah daerah aktif melaporkan progres pencegahan korupsi.
Berdasarkan data jaga.id, Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah (IKPD) Kalteng saat ini mencapai skor 55,00, dengan 446 dokumen telah diunggah dari total 660.
“Kami terus berupaya memenuhi seluruh dokumen sebelum batas waktu 30 November 2025. Meski ada kendala teknis dan penyesuaian format, kami berkomitmen agar semua target tercapai tepat waktu,” ujarnya menegaskan.
Inspektorat Provinsi juga telah menyiapkan langkah strategis, seperti pembahasan mingguan dengan perangkat daerah, publikasi capaian MCSP secara rutin, serta pendampingan intensif bagi perangkat daerah yang nilainya masih rendah.
“Eviden yang diminta bukan beban tambahan, melainkan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan kinerja,” ujar Inspektur Provinsi.
Leonard menambahkan, forum ini menjadi sarana memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan KPK.
“Kami berharap kegiatan ini melahirkan kesepahaman dan semangat baru untuk mempercepat perbaikan tata kelola. Mari kita wujudkan Kalteng yang berintegritas, maju, dan bermartabat,” pungkasnya. (mnc-lesta)






