Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Polres Kotim Musnahkan 356,44 Gram Sabu

Sejumlah petugas kepolisian Polres Kotim dan instansi terkait sedang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 356,44 gram dengan cara dilarutkan dalam air bercampur bahan kimia.
Polres Kotim bersama instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 356,44 gram di lobi Polres Kotim pada Selasa (4/2/2025). Pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.

MAHARATI NEWS – Sampit, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sabu seberat 356,44 gram. Kegiatan ini berlangsung di lobi Polres Kotim pada Selasa (4/2/2025) pukul 09.30 WIB.

Sebanyak 142 bungkus plastik berisi sabu hasil sitaan Satresnarkoba Polres Kotim dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur bahan kimia. Pemusnahan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, menegaskan bahwa tindakan ini membuktikan keseriusan Polres Kotim dalam memberantas narkotika.

“Pemusnahan ini sebagai bukti bahwa kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Ini juga selaras dengan program prioritas Kapolda Kalteng, yakni ‘Narkotika Musuh Bersama’,” ujarnya.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan instansi terkait dan dukungan masyarakat sangat penting agar generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Kompol Tri Wibowo mengapresiasi partisipasi warga yang telah memberikan informasi terkait transaksi narkotika di Kotim.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan laporan. Diharapkan masyarakat semakin proaktif agar Kotim bisa bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kotim terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *