Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Rakor Capaian SPM, Inspektorat Kalteng Inginkan Tahun 2023 Lebih Optimal

Maharati News – Palangka Raya, Inspektorat Provinsi Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Ballroom Best Western Batang Garing, Selasa (30/5/23).

Rakor itu dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan pada Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah

“Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah untuk menyatukan persepsi dengan memastikan bahwa pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun 2023 ini diupayakan lebih optimal dibandingkan pada tahun 2022 lalu,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng, Saring melalui Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Provinsi Kalteng Eko Sulistiono ketika diwawancarai.

“Sehingga 6 urusan pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat di Kabupaten/Kota bisa terpenuhi,” sambungnya.

Dijelaskan Eko bahwa, kegiatan Rakor yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan yang sama pada tahun sebelumnya dimana pihaknya mengawasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di 6 urusan di kabupaten dan kota.

“Jadi kita lihat apakah pelaksanaan pelayanan standar minimal ini sudah sesuai dengan ketentuan, baik itu kesehatan, pendidikan, sosial, trantibum, PUPR dan Perkim. Dan enam urusan dasar itu yang hari ini kita undang pada Rakor,” jelasnya.

Ditambahkan Eko, bahwa pada tahun 2022 lalu seluruh kabupaten dan kota sudah memfasilitasi untuk melakukan ataupun mengakomodir sesuai dengan ketentuan di enam urusan dasar tersebut.

“Kita akui bahwa beberapa urusan memang harus lebih ditingkatkan. Karena itu memang kewajiban pemerintah untuk memastikan bahwa enam urusan dasar itu dapat terpenuhi,” imbuhnya.

Maka diharapkan, dengan dilaksanakan kegiatan ini setiap OPD yang terkait dalam penerapan SPM, dapat melakukan penyusunan agenda kerja guna pemenuhan target pencapaian Standar Pelayanan Minimum di Provinsi Kalteng. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *