Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Raperda Hak Keuangan DPRD Dibahas, Fraksi-Fraksi Mendukung

Raperda Hak Keuangan DPRD Dibahas, Fraksi-Fraksi Mendukung
Suasana Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng

MAHARATINEWS, Palangka Raya DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membahas secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025).

Raperda ini diajukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif secara optimal.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan bahwa pengaturan hak keuangan dan administratif perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar mendukung profesionalisme kerja anggota dewan.

“Raperda ini bukan untuk menaikkan tunjangan semata, tetapi agar seluruh aktivitas kedewanan memiliki dasar hukum yang jelas, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Arton dalam wawancara usai rapat.

Ia juga menyebutkan bahwa regulasi ini sangat penting guna menjaga kemandirian dan efektivitas lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Dalam pembahasan awal, mayoritas fraksi memberikan respon positif terhadap urgensi raperda ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan DPRD, serta akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas administratif.

“Peraturan ini penting untuk memperkuat legitimasi kelembagaan DPRD sekaligus memastikan bahwa setiap fasilitas yang diberikan memang berkorelasi dengan kinerja dan tanggung jawab anggota dewan,” ujar salah satu juru bicara fraksi dalam rapat.

Selanjutnya, Raperda akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan tingkat komisi dan panitia khusus. Diharapkan, regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas kinerja legislatif di Kalimantan Tengah. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *