Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Realisasi PAD Kalteng Akhir Tahun Capai 96,34 Persen

Realisasi PAD Kalteng Akhir Tahun Capai 96,34 Persen
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo (sebelah kiri foto).

DAYABORNEO, Palangka Raya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Hingga 31 Desember 2025, PAD Kalteng tercatat mencapai 96,34 persen dari target yang ditetapkan.

“Bapak Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah. Hingga akhir tahun, realisasi PAD kita berada di angka 96,3 persen, dengan sejumlah sektor pajak utama melampaui target,” ujar Anang Dirjo kepada awak media di Kantor Bapenda Kalteng, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan realisasi Rp340,51 miliar dari target Rp300,54 miliar atau setara 113,30 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mencatat capaian signifikan, yakni 115,78 persen dari target Rp285,69 miliar atau terealisasi Rp330,76 miliar.

Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp1,336 triliun dari target Rp1,280 triliun atau 104,43 persen. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bahkan menembus 115,41 persen, dari target Rp12,44 miliar menjadi Rp14,36 miliar.

Namun demikian, Gubernur melalui Kepala Bapenda juga mencermati sejumlah sektor yang belum optimal. Pajak Air Permukaan baru terealisasi 72,18 persen, Pajak Rokok 89,48 persen, dan Pajak Alat Berat 93,80 persen. Rendahnya realisasi pendapatan denda pajak kendaraan bermotor, yang hanya 1,86 persen, disebabkan kebijakan pemutihan pajak yang diterapkan pemerintah daerah.

“Kebijakan pemutihan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Kurang lebih Rp60 miliar keringanan diberikan agar wajib pajak terbebas dari tunggakan dan dapat kembali patuh membayar pajak,” jelas Anang.

Gubernur Agustiar Sabran melalui Bapenda Kalteng juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat inovasi layanan pajak berbasis digital, termasuk pembayaran non-tatap muka. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat PAD Kalteng pada tahun 2026. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *