Maharati News – Palangka Raya, Modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab seolah tidak ada habis-habisnya. Selalu ada saja cara yang bisa dimanfaatkannya dalam meraup uang dari para korbannya.
Bahkan modus penipuan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab itu kini berperan dalam Surat Undangan Rakor Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2023 Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan.
Beberapa pekan terakhir di Kalimantan Tengah beredar Surat Undangan Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2023 dari Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang terbukti merupakan penipuan dan merugikan Aparat Desa di Provinsi Kalimantan Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan menyatakan bahwa benar telah terjadi penipuan dengan menggunakan modus pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima Program Bantuan Dana Hibah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Karena hal itu, Aryawan berpesan agar Aparatur Desa lebih berhati-hati lagi apabila ada pihak yang mengatasnamakan kementerian/lembaga atau pejabat provinsi baik menyangkut program, kegiatan, bantuan dana hibah, apalagi yang meminta kontribusi dengan nominal tertentu.
“Segera minta informasi kepada instansi teknis terkait untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya. (Perdi/MN).