Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Tingkatkan Pengawasan, Inspektorat Kalteng Lakukan Kaji Banding ke Jateng

Sejumlah pejabat Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah berdiskusi dalam kaji banding mengenai sistem pengawasan berbasis bidang di ruang rapat Inspektorat Daerah Provinsi Jateng.
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, bersama tim Inspektorat Kalteng melakukan kaji banding ke Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada 13-14 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem pengawasan berbasis bidang guna meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan di Kalimantan Tengah.

MAHARATINEWSSemarang, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 34 Tahun 2020. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan dengan mengubah sistem dari berbasis wilayah menjadi berbasis urusan atau bidang.

Untuk memperdalam pemahaman terkait sistem baru ini, Inspektorat Kalteng melakukan konsultasi dan kaji banding ke Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada 13-14 Februari 2024.

“Perubahan SOTK ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan mutu pembinaan dan pengawasan agar lebih efektif dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ke depan akan mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan pemerintahan daerah, akuntabilitas keuangan, kinerja perangkat daerah, dan pengawasan khusus.

Plh. Inspektur Daerah Provinsi Jateng, Antonius Dwijo Putranto, menyambut baik kunjungan tim dari Kalteng dan menjelaskan bahwa Inspektorat Jateng telah menerapkan sistem pengawasan berbasis bidang sejak 2022.

“Dengan berbasis bidang, pengawasan menjadi lebih terarah dan fokus pada pencapaian kinerja OPD serta tata kelola pemerintahan. Hal ini memberikan rekomendasi yang lebih strategis bagi kepala daerah,” jelasnya.

Dalam kaji banding ini, para pejabat dari kedua belah pihak berdiskusi mengenai implementasi pengawasan berbasis bidang dan tantangan yang dihadapi. Inspektorat Kalteng berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Jateng untuk memperkuat sistem pengawasan di daerahnya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Inspektorat Kalteng dapat menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan secara lebih efektif, meningkatkan transparansi, serta memastikan pelaksanaan kebijakan daerah berjalan sesuai aturan. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *