MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat kinerja fiskal daerah guna mencapai kemandirian pembiayaan pembangunan. Berdasarkan laporan resmi Bapenda Kalteng per 31 September Tahun 2025 Triwulan III, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp1,60 triliun atau 69,08 persen dari target Rp2,32 triliun.
Capaian PAD tersebut menjadi hasil dari upaya konsolidasi dan penguatan strategi pemungutan pajak daerah di berbagai sektor. Gubernur melalui Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, dalam Rapat Rekonsiliasi Pajak Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Triwulan III, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rapat koordinasi sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Menurutnya, langkah ini penting untuk menegaskan komitmen terhadap pakta integritas yang telah disepakati bersama.
“Salah satu tujuan utama rapat ini adalah mengevaluasi progres capaian pajak dan kepatuhan wajib pajak di lapangan. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh kepala Bapenda serta UPT Pelayanan Pendapatan Daerah kabupaten dan kota dapat menindaklanjuti temuan-temuan terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam pelaporan pajak,” ungkap Anang Dirjo, bertempat di Aula Bapenda Kalteng, Kamis (13/11/2025) pagi.
Dari data Bapenda, sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) menunjukkan performa terbaik dengan realisasi Rp252,17 miliar atau 83,90 persen dari target Rp300,54 miliar. Selanjutnya, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp233,36 miliar atau 81,68 persen, sedangkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencatat Rp980,54 miliar atau 76,61 persen. Capaian tiga sektor tersebut memperlihatkan bahwa pajak berbasis kendaraan masih menjadi tulang punggung utama PAD Kalteng.
Adapun sektor pajak lainnya seperti pajak air permukaan (PAP) baru mencapai Rp6,68 miliar atau 53,27 persen, pajak alat berat Rp2,04 miliar atau 39,14 persen, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp8,19 miliar atau 65,84 persen. Berdasarkan analisis Bapenda, masih rendahnya capaian PAP dan MBLB disebabkan oleh belum optimalnya pelaporan volume produksi di lapangan serta lemahnya pengawasan di beberapa wilayah tambang.
Menanggapi hal tersebut, Anang menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat mekanisme pendataan berbasis wilayah. “Kami meminta kepala daerah hingga camat dan kepala desa untuk terlibat aktif dalam pengumpulan data potensi pajak. Pendataan harus berbasis lapangan agar hasilnya lebih akurat dan bisa dijadikan dasar penetapan target tahun 2026,” jelasnya.
Anang juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam memaksimalkan PAD, terutama menghadapi berkurangnya dana transfer pusat pada tahun 2026. “Kita ingin agar PAD menjadi sumber pembiayaan yang lebih kuat. Kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memperluas basis pajak serta memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak,” tambahnya.
Selain sektor pajak kendaraan dan MBLB, Bapenda juga menekankan perlunya optimalisasi pada sektor pajak alat berat dan retribusi jasa umum. Upaya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan akan ditingkatkan melalui pembentukan tim terpadu lintas sektoral yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan mitra strategis daerah. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi kebocoran dan meningkatkan transparansi penerimaan.
Secara keseluruhan, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah menilai tren peningkatan PAD tahun 2025 menunjukkan arah yang positif. Namun, capaian 69 persen pada triwulan III menjadi pengingat bahwa langkah strategis masih diperlukan untuk memastikan target tahunan dapat terwujud.
“Kami optimistis bahwa dengan penguatan pengawasan, digitalisasi pelayanan, dan kolaborasi antardaerah, realisasi PAD hingga akhir tahun bisa mencapai di atas 90 persen,” pungkas Anang Dirjo. (mnc-red)

