Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

UPT Limbah Medis Jadi Sumber PAD Baru Kalteng

UPT Limbah Medis Jadi Sumber PAD Baru Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, meletakkan batu pertama pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75 resmi dimulai, Jumat (8/8/2025).

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, fasilitas ini tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi baru bagi daerah.

“Ke depan, UPT Pengolahan Limbah Medis akan dilengkapi mesin incinerator pengolah sampah. Potensi ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan,” ujarnya.

Agustiar menyebut, pengelolaan limbah medis yang terintegrasi akan membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan, baik di Kalteng maupun daerah sekitar. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan pengiriman limbah keluar daerah yang selama ini memerlukan biaya tinggi.

“Dengan adanya fasilitas ini, kita selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua daerah memiliki kemampuan mengolah limbah medis secara mandiri,” tegasnya.

Selain berdampak pada pendapatan daerah, Gubernur menilai keberadaan UPT akan meminimalkan risiko pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah medis yang tidak terkelola.

“Tantangan lingkungan saat ini sangat kompleks. Kita harus ambil langkah konkret untuk menjaga kelestarian alam,” tambahnya.

Agustiar juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan, termasuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendukung produk daur ulang. “Lingkungan yang terjaga akan memberi dampak positif bagi kesehatan dan ekonomi daerah,” ujarnya.

Peresmian ini dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, jajaran pejabat daerah, dan anggota DPRD Provinsi Kalteng. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *