Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

Wagub Edy Pratowo Hadiri Paripurna DPRD Kalteng, Amonius Tuyum Resmi Dilantik PAW

Wagub Edy Pratowo Hadiri Paripurna DPRD Kalteng, Amonius Tuyum Resmi Dilantik PAW
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari agenda konstitusional penguatan kelembagaan legislatif daerah.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/12/2025).

banner 325x300banner 325x300

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024–2029 atas nama Amonius Tuyum dari Partai Demokrat.

Dalam sambutan pengantarnya, Arton S. Dohong menegaskan bahwa pelantikan PAW merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menjaga kesinambungan tugas dan fungsi DPRD. “Pelantikan PAW ini bertujuan memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan dan DPRD dapat melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” ujarnya.

Arton menekankan bahwa jabatan anggota DPRD merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Pelantikan tersebut, lanjutnya, telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, disampaikan ucapan selamat kepada Amonius Tuyum atas pelantikannya sebagai anggota DPRD. Pemerintah Provinsi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Jimmy Carter atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng.

“Jabatan anggota DPRD adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, serta komitmen tinggi dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tutur Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur.

Wagub juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah. Pada kesempatan tersebut, Edy Pratowo turut menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta tokoh adat. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *