Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Wagub Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut LHP BPK Jadi Ukur Integritas Pemprov Kalteng

Wagub Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut LHP BPK Jadi Ukur Integritas Pemprov Kalteng
Penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II (dua) tahun 2025

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan laporan berlangsung di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (30/1/2026), dan menjadi momentum penting evaluasi tata kelola pemerintahan daerah.

Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I Subkhan Affandi menyerahkan langsung LHP kepada Wakil Gubernur Kalteng dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Pemeriksaan BPK mencakup dua sektor strategis, yakni perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025, serta kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah periode 2023 sampai semester I 2025.

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional dan objektif.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan tim pemeriksa BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif,” ujar Edy dalam sambutannya.

Menurut Edy, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan harus dijadikan dasar penguatan pengendalian intern dan peningkatan kinerja perangkat daerah.

“Pemeriksaan ini tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi alat penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, serta kinerja lembaga keuangan daerah,” tegasnya.

Edy juga secara tegas menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK.

“Saya minta seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Ia berharap LHP Semester II Tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat integritas birokrasi, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *