Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi DPD RI, Dorong Harmonisasi Perda dan Tata Kelola Daerah

Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi DPD RI, Dorong Harmonisasi Perda dan Tata Kelola Daerah
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat menghadiri kegiatan Diseminasi hasil pemantauan dan evaluasi Raperda serta Perda yang diselenggarakan oleh DPD RI.

MAHARATINEWS, Jakarta – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri kegiatan Diseminasi hasil pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) serta peraturan daerah (Perda) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Diseminasi tersebut diinisiasi oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI sebagai forum penyebarluasan hasil pemantauan dan evaluasi regulasi daerah kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan temuan, masukan, serta rekomendasi terkait kualitas Perda dan Raperda di berbagai daerah.

“Forum ini penting untuk memastikan setiap Perda yang disusun benar-benar sejalan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya dan mampu menjawab kebutuhan daerah tanpa menghambat iklim investasi,” ujar Edy Pratowo di sela kegiatan.

Ia menilai diseminasi DPD RI berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun harmonisasi regulasi. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan menjadi kunci agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut mencakup hasil evaluasi implementasi sejumlah regulasi strategis, di antaranya Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tata kelola pemerintahan desa. Temuan-temuan tersebut dipaparkan sebagai bahan refleksi bersama guna memperbaiki kualitas regulasi di tingkat daerah.

“Evaluasi ini bukan untuk menyalahkan, tetapi sebagai bahan perbaikan agar regulasi daerah lebih responsif, adaptif, dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional,” tegas Edy.

Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat dan lembaga legislatif. Dengan demikian, setiap kebijakan daerah dapat memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *