MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis setelah mendengarkan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam Rapat Paripurna pada Jumat (19/12/2025).
Ketiga Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rapur dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, dan dihadiri unsur fraksi, Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah. Riska menilai bahwa penyampaian jawaban Pemprov menjadi bagian penting dari sinkronisasi pemikiran eksekutif dan legislatif untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi respons Pemerintah Provinsi. Ini menunjukkan komitmen bersama bahwa penyusunan Raperda tidak hanya formalitas, tetapi upaya menciptakan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Riska.
Menurut DPRD, ketiga Raperda tersebut memiliki urgensi tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik, tertib administrasi pemerintahan, serta percepatan iklim investasi yang kondusif. Para anggota dewan menilai bahwa penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan kini membutuhkan regulasi yang lebih komprehensif untuk menghadapi tantangan teknologi dan tata kelola modern.
“Perpustakaan dan kearsipan bukan lagi sekadar urusan dokumen, tetapi sistem pengetahuan yang harus dikelola profesional agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan,” tegas salah satu juru bicara fraksi.
DPRD juga memberi perhatian khusus pada Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP, yang dinilai menjadi kunci untuk memperluas peluang ekonomi Kalteng dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kepastian hukum dan birokrasi yang efisien adalah harapan para investor. Karena itu, kami ingin pembahasan Raperda ini dilakukan secara cermat dan menyeluruh, demi menghadirkan peraturan daerah yang benar-benar berdampak,” ungkap perwakilan fraksi lainnya.
DPRD Kalteng memastikan bahwa pembahasan tiga Raperda akan dilakukan secara mendalam dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak agar kualitas Perda yang dihasilkan benar-benar maksimal dan bermanfaat.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan bahwa DPRD dan Pemprov akan terus menjaga sinergitas dalam membangun Kalteng yang lebih transparan, maju, dan berkeadilan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk penyempurnaan. Tujuan utama tetap satu: regulasi yang kuat demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Riska Agustin. (mnc-lesta)

