Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Habib Banua: Di Muktamar Rabithah Alawiyah, Sebaiknya DPW dan DPC yang Memilih Ketua Umum Bukan Malah Dipilih Formatur

Habib Banua: Di Muktamar Rabithah Alawiyah, Sebaiknya DPW dan DPC yang Memilih Ketua Umum Bukan Malah Dipilih Formatur
Dokumentasi: di Universitas Indonesia didampingi Dekan fakultas ekonomi dan bisnis 2021-2025 teguh Dartanto Ph.D

MAHARATINEWS, Jakarta – Menjelang pelaksanaan Muktamar Rabithah Alawiyah yang dijadwalkan berlangsung pada 4–6 Desember 2026, dinamika internal organisasi mulai menjadi perhatian sejumlah tokoh. Salah satu sorotan muncul terkait mekanisme pendaftaran peserta muktamar hingga sistem pemilihan Ketua Umum yang dinilai perlu lebih terbuka dan demokratis.

Pengurus Rabithah Alawiyah Depok, Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua, menyampaikan kritik secara santun terhadap kebijakan pembatasan waktu pendaftaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang hanya dibuka sampai 30 Mei 2026. Dalam ketentuan tersebut, DPW maupun DPC yang terlambat mendaftar dianggap tidak mengikuti muktamar.

Menurut Habib Banua, kebijakan tersebut sebaiknya dikaji kembali agar seluruh elemen organisasi memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam forum tertinggi Rabithah Alawiyah.

“Ini agak aneh. Rabithah Alawiyah bukan organisasi politik ataupun militer yang harus terlalu kaku dalam urusan administrasi. Yang paling penting adalah bagaimana menjaga persatuan dan memberi ruang partisipasi seluas-luasnya kepada anggota,” ujarnya.

Habib Banua juga menyoroti mekanisme pemilihan Ketua Umum yang selama ini dilakukan melalui formatur. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menimbulkan kesan tertutup karena suara DPW dan DPC hanya digunakan untuk memilih tim formatur, bukan memilih langsung Ketua Umum organisasi.

“Alangkah lebih baik jika DPW dan DPC langsung memilih Ketua Umum. Jangan suara daerah hanya dipakai memilih formatur, lalu formatur yang menentukan ketua. Pemilihan seharusnya dilakukan secara terbuka agar lebih demokratis dan aspiratif,” tegasnya.

Rabithah Alawiyah sendiri merupakan organisasi Islam yang berdiri sejak 27 Desember 1928 dan dikenal bergerak di bidang sosial, keagamaan, serta pencatatan nasab keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia. Dalam perjalanannya, organisasi ini memiliki peran penting dalam membangun hubungan sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

Selain aktif di organisasi kemasyarakatan, Habib Banua juga dikenal sebagai akademisi. Ia memiliki latar belakang sebagai dosen di Universitas Islam As-Syafi’iyah dan dijadwalkan dikukuhkan sebagai calon profesor pada 24 Juni mendatang di Universiti Geomatika Malaysia dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Habib Banua berharap muktamar mendatang tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum memperkuat peran organisasi dalam pembangunan bangsa.

“Ketua terpilih nantinya harus mampu mengayomi anggota dan aktif menjalin hubungan dengan pemerintah maupun organisasi lainnya. Karena satu organisasi saja tidak akan bisa membangun bangsa ini sendirian,” katanya.

Ia menilai keterbukaan, partisipasi daerah, dan komunikasi yang sehat akan menjadi fondasi penting agar Rabithah Alawiyah tetap relevan sebagai organisasi Islam yang modern, inklusif, dan mampu menjawab tantangan zaman. (mnc-red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *