MAHARATINEWS, Tamiang Layang – Kebijakan pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan tidak hanya berdampak pada aktivitas perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi nasib para pekerja.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Junaidi saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur, belum lama ini.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi ketenagakerjaan di tengah penyesuaian operasional perusahaan tambang akibat kebijakan pemerintah pusat.
Junaidi menilai, pengurangan aktivitas produksi dapat mendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi. Jika tidak dikawal dengan baik, kondisi tersebut berpotensi berujung pada pengurangan tenaga kerja, pekerja dirumahkan, bahkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Karena itu, DPRD Kalteng meminta pemerintah daerah dan Disnakertrans memastikan perusahaan tetap memenuhi kewajibannya kepada pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa negara dan pemerintah daerah benar-benar mengawal nasib para pekerja,” tegas Junaidi.
Menurutnya, pembatasan RKAB merupakan kebijakan nasional yang harus dihormati. Namun, implementasinya di daerah tetap harus memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, khususnya terhadap pekerja dan keluarganya.
“Pembatasan RKAB memang kebijakan efisiensi dan regulasi nasional, tetapi hak-hak dasar karyawan seperti gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak lainnya sesuai ketentuan undang-undang harus tetap dijamin dan dibayarkan secara adil,” ujarnya.
Junaidi juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja sebelum perusahaan mengambil keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan, sekaligus mencegah munculnya konflik antara pekerja dan perusahaan.
DPRD Kalteng, kata Junaidi, akan terus memantau perkembangan kondisi tenaga kerja di wilayah yang terdampak pembatasan RKAB. Perlindungan pekerja dinilai harus berjalan seiring dengan penataan sektor pertambangan dan kebijakan efisiensi perusahaan. (mnc-neha)

