MAHARATINEWS, Palangka Raya — Pemerintah terus memperkuat pemahaman hak asasi manusia (HAM) di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan penguatan kapasitas yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ASN mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari diskriminasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan bagian strategis dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut memahami aspek administratif, tetapi juga harus mampu menerapkan perspektif HAM dalam setiap kebijakan dan pelayanan.
“Penguatan kapasitas HAM bagi ASN merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ASN harus mampu memahami, menghormati, dan melindungi hak-hak masyarakat dalam setiap aspek pelayanan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Meinalita Samosir, menekankan bahwa peran ASN sangat strategis sebagai garda terdepan dalam implementasi nilai-nilai HAM.
Meinalita menyebutkan bahwa masih terdapat tantangan berupa belum meratanya pemahaman dan literasi HAM di kalangan ASN, sehingga kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan ASN dalam mengintegrasikan nilai HAM ke dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta pelayanan publik.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong ASN untuk mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM, mencegah diskriminasi, serta memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap ASN dapat menjadi agen perubahan yang menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif terhadap kelompok rentan, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesetaraan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah diharapkan terus meningkat seiring dengan kualitas pelayanan yang semakin humanis dan berkeadilan. (mnc-neha)


