Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Fokus Perkuat Regulasi dan Kawal Program Strategis Daerah

DPRD Kalteng Fokus Perkuat Regulasi dan Kawal Program Strategis Daerah
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (12/5/2026) siang.

MAHARATINEWS, Palangka Raya — Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan DPRD terus memperkuat peran legislasi dan pengawasan guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-4 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Menurut Arton, sejumlah agenda strategis kini tengah dibahas bersama pemerintah daerah, terutama terkait penyusunan regulasi yang dinilai penting untuk mendukung investasi, perlindungan masyarakat, hingga kepastian hukum di daerah.

“Kami ingin setiap regulasi yang dibahas benar-benar berdampak bagi masyarakat dan mampu menjawab persoalan yang ada di lapangan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas telah masuk tahapan pembahasan lanjutan. Di antaranya raperda terkait perlindungan penanaman modal terpadu satu pintu dan penguatan sektor perpustakaan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pembahasan regulasi strategis lainnya, seperti pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara, penyelesaian konflik pertanahan, hingga perlindungan kawasan tertentu yang dinilai rawan menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

“Regulasi itu penting agar pembangunan tetap berjalan, tetapi hak masyarakat juga terlindungi,” katanya.

Dalam fungsi pengawasan, DPRD Kalteng disebut aktif melakukan monitoring ke sejumlah daerah. Pengawasan difokuskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari distribusi energi dan bahan pokok, pelayanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur daerah.

Arton mengatakan DPRD juga memberi perhatian terhadap stabilitas ekonomi daerah, termasuk pengawasan terhadap program strategis nasional yang berjalan di Kalimantan Tengah seperti pengembangan kawasan pangan atau food estate.

Di sisi lain, ia menilai kegiatan reses tetap menjadi instrumen penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, banyak persoalan di daerah yang baru terlihat secara nyata ketika anggota dewan turun langsung ke lapangan.

“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Arton menambahkan, DPRD akan terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam prinsip pengawasan yang sehat dan transparan demi mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih merata dan berkelanjutan. (mnc-neha) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *