Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Prabowo Tegaskan Aset Negara Harus Kembali ke Rakyat, Rp40 Triliun Berhasil Diselamatkan

Prabowo Tegaskan Aset Negara Harus Kembali ke Rakyat, Rp40 Triliun Berhasil Diselamatkan
Dok. BPMI Setpres.

MAHARATINEWS, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyelamatan aset dan kekayaan negara tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi harus benar-benar dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Penegasan itu disampaikan Presiden saat menghadiri penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan pengembalian kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut langkah tersebut sebagai bukti nyata keberanian negara dalam mengamankan hak rakyat dari berbagai praktik yang merugikan keuangan negara dan sumber daya nasional.

“Uang negara harus kembali untuk rakyat. Aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” tegas Prabowo.

Penyerahan kali ini menjadi tahap keempat penyelamatan aset negara yang dilakukan pemerintah. Secara keseluruhan, nilai aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp40 triliun. Pemerintah memastikan hasil penyelamatan itu akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan pelayanan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Presiden mengungkapkan pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah pada tahun 2026 dan meningkat menjadi 100 ribu sekolah pada tahun berikutnya. Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat pembenahan fasilitas kesehatan dasar, termasuk puskesmas di berbagai daerah.

Prabowo menilai penyelamatan aset negara bukan hanya persoalan administrasi atau angka semata, tetapi bagian dari perjuangan menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum terus menjaga integritas dan bekerja secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kita ingin rakyat melihat bahwa hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Selain menyangkut nilai ekonomi, pengembalian kawasan hutan dalam jumlah besar juga dinilai penting untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional dan mencegah eksploitasi yang merugikan negara.

Pemerintah berharap langkah penyelamatan aset tersebut menjadi pesan kuat bahwa setiap kekayaan negara yang disalahgunakan akan ditindak dan dikembalikan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *