Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Soroti Kinerja Satpol PP, Minta Penegakan Perda dan Layanan Aduan Diperkuat

DPRD Kalteng Soroti Kinerja Satpol PP, Minta Penegakan Perda dan Layanan Aduan Diperkuat
Foto: https://satpolpp.kalteng.go.id/

MAHARATINEWS, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026).

Sorotan tersebut muncul setelah DPRD menilai capaian realisasi anggaran Satpol PP dan Damkar belum sepenuhnya diimbangi dengan indikator kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam laporan resmi gabungan komisi DPRD, realisasi keuangan Satpol PP dan Damkar disebut mencapai 90,03 persen.

Namun, DPRD menilai indikator keberhasilan program masih terlalu berorientasi pada aktivitas administratif dan belum berbasis hasil atau outcome.

Juru Bicara DPRD Kalteng, H. Sudarsono, menegaskan bahwa perangkat daerah harus mulai mengubah pola pengukuran kinerja agar lebih fokus pada dampak nyata pelayanan publik dan penegakan aturan di lapangan.

“Terhadap Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai realisasi keuangan sebesar 90,03 persen, namun indikator kinerja masih dominan berbasis aktivitas dan belum berbasis dampak, DPRD merekomendasikan agar dilakukan pembenahan secara menyeluruh,” ujar Sudarsono saat menyampaikan laporan DPRD.

DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menyusun indikator kinerja yang lebih terukur dan berbasis hasil, terutama dalam penegakan peraturan daerah, penanganan ketertiban umum, serta respons pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan penambahan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Satpol PP guna memperkuat efektivitas penegakan perda di daerah.

“Penambahan PPNS penting agar fungsi penegakan peraturan daerah berjalan lebih optimal dan tidak hanya bersifat administratif,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta pemerintah memperkuat kanal pengaduan masyarakat yang lebih integratif, cepat, dan responsif agar persoalan ketertiban umum maupun pelanggaran perda dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut DPRD, penguatan kelembagaan Satpol PP menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan, penegakan aturan, dan pelayanan ketertiban di tengah pertumbuhan aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah di Kalimantan Tengah. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *