MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti rendahnya capaian rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Tengah yang dinilai belum berjalan maksimal sepanjang tahun anggaran 2025. Dalam evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, rehabilitasi hutan tercatat baru mencapai 18,99 persen dari target yang ditetapkan.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026), saat DPRD menyampaikan laporan hasil rapat gabungan komisi terhadap pembahasan LKPJ Gubernur Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara DPRD Kalteng, H. Sudarsono, mengatakan capaian tersebut menjadi perhatian serius mengingat Kalimantan Tengah memiliki kawasan hutan yang luas dan berperan penting terhadap keseimbangan lingkungan serta pencegahan bencana ekologis.
“Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah perlu mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan serta memperkuat pengawasan kawasan hutan secara lebih efektif,” ujar Sudarsono dalam laporan resmi DPRD.
Menurut DPRD, upaya pemulihan kawasan hutan tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif, tetapi harus diperkuat dengan sistem pengawasan modern berbasis Geographic Information System (GIS) agar pemantauan kerusakan hutan dapat dilakukan secara lebih akurat dan cepat.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperluas pola kemitraan dengan masyarakat dan pihak swasta dalam program rehabilitasi hutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemulihan kawasan kritis sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Penguatan fungsi operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH juga harus menjadi perhatian agar pengelolaan hutan di tingkat tapak benar-benar berjalan efektif,” tegasnya.
DPRD menilai keberadaan KPH memiliki posisi strategis dalam pengawasan kawasan hutan, penyelesaian konflik kehutanan, hingga pengendalian kerusakan lingkungan di daerah.
Selain menyoroti sektor kehutanan, DPRD juga mengingatkan masih terdapat sejumlah indikator kinerja pemerintah daerah yang belum sepenuhnya berbasis outcome atau dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memperkuat langkah rehabilitasi dan pengawasan hutan secara konkret guna menjaga keberlanjutan lingkungan serta mengurangi risiko kerusakan kawasan hutan di Bumi Tambun Bungai. (mnc-red)

