MAHARATINEWS, Palangka Raya – Penerapan manajemen risiko bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari budaya kerja yang harus melekat di setiap lini birokrasi.
Hal ini ditekankan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat membuka Bimbingan Teknis Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register 2025 di Alltrue Hotel, Kamis (24/7/2025).
“Risiko bukan hanya potensi kegagalan internal, tapi bisa berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Maka, manajemen risiko wajib menjadi instrumen dalam setiap perencanaan,” ujar Arbert di hadapan peserta bimtek.
Ia menegaskan bahwa perangkat daerah perlu berpikir antisipatif, bukan reaktif. Dengan menyusun risk register secara sistematis, ASN dapat mengidentifikasi potensi gangguan sejak awal dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat.
“Pemerintahan yang tangguh dibangun dari kesiapan menghadapi ketidakpastian. Risiko yang tidak dikelola bisa menjadi sumber kegagalan program,” katanya.
Arbert juga menyebutkan bahwa dinamika birokrasi modern menuntut kecepatan sekaligus kehati-hatian. Dengan kemampuan analisis risiko, ASN akan mampu merancang kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan lingkungan strategis.
Menurutnya, keberhasilan penerapan manajemen risiko akan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Kalau tata kelola kita semakin akuntabel, masyarakat pun akan lebih percaya. Ini bukan soal aturan semata, tapi tentang membangun kredibilitas pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menginternalisasi prinsip manajemen risiko dalam praktik kerja sehari-hari, demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang sehat dan berorientasi hasil. (mnc-lesta)

