Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Dinas PMD Kalteng Gelar Fasilitasi Batas Desa di Barito Timur

Tamiang Layang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan fasilitasi percepatan dan penyelesaian batas desa di Aula Gedung Mantawara, Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur pada Selasa (30/07).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk camat, lurah, kepala desa, serta tim dari Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, yang membacakan sambutan PJ. Bupati Barito Timur, menjelaskan pentingnya penetapan batas desa sebagai bagian dari administrasi pemerintahan. Proses ini melibatkan beberapa langkah kunci, termasuk pengumpulan dokumen, pembuatan peta kerja, pelacakan posisi batas, dan pemasangan pilar batas.

“Fokus tahun ini adalah pada pengumpulan dokumen dan pembuatan peta kerja serta penentuan posisi batas desa,” ucapnya saat membuka kegiatan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memantau kemajuan penetapan dan penegasan batas desa, meningkatkan administrasi batas wilayah, serta memberikan pemahaman mengenai teknis pemetaan batas desa.

Selain itu, acara ini juga mencakup penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antar desa dan penyusunan draf Peraturan Bupati tentang batas desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memfasilitasi kolaborasi antara desa dalam menentukan dan menyepakati batas wilayah mereka, sehingga mendukung pengelolaan dan pengembangan wilayah yang lebih terstruktur di Kabupaten Barito Timur. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *