MAHARATINEWS, Palangka Raya – Upaya pelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah kembali menunjukkan wajah kolaboratifnya. Pada Senin (10/6/2026), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) turut mendukung kegiatan penanaman pohon di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 40.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pelayanan Keuskupan Pembaharuan Karismatik Katolik Keuskupan Palangka Raya dan menjadi salah satu contoh konkret sinergi antara pemerintah dan kelompok keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Palangka Raya, perwakilan instansi pemerintah, warga binaan, serta sejumlah tokoh masyarakat. Penanaman pohon dilakukan secara simbolis dan partisipatif di area Lapas, yang dinilai strategis untuk penguatan fungsi sosial dan ekologis kawasan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS) Dishut Kalteng, Ansar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas tanam, tetapi merupakan bagian dari kampanye perubahan perilaku.
“Penanaman ini bukan hanya soal menambah tutupan hijau, tapi juga bagian dari langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga mendukung target penanaman tiga juta bibit pohon yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan menjadi kontribusi lokal terhadap komitmen Indonesia dalam program FOLU Net Sink 2030.
“Kami sangat terbuka untuk kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kelompok keagamaan dan komunitas lokal. Partisipasi masyarakat adalah kunci agar target-target lingkungan tidak hanya selesai di atas kertas,” kata Ansar.
Ia menambahkan bahwa pelibatan komunitas keagamaan memiliki kekuatan moral dan sosial dalam mengajak lebih banyak orang peduli lingkungan. Bahkan di lingkungan tertutup seperti lapas, nilai-nilai tersebut bisa menjadi inspirasi perubahan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dishut Kalteng terus mendorong agar kegiatan penanaman pohon menjadi gerakan kolektif lintas kalangan, sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan. (mnc-red)