Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

KORPRI Genap 54 Tahun, Wagub Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Kalteng

KORPRI Genap 54 Tahun, Wagub Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat bertindak sebagai Pemimpin Upacara

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Suasana khidmat mewarnai halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Senin (1/12/2025) pagi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Momentum tahunan ini menjadi ruang refleksi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang dibacakan Wagub, Edy menegaskan kembali peran sentral KORPRI dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

“Dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air,” ujarnya.

Ia mengatakan, ASN harus menjadi motor penggerak transformasi digital, memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya. Edy menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan pondasi utama pemerintahan, dan ASN memiliki tanggung jawab besar mewujudkannya.

Wagub juga mengajak anggota KORPRI memperkuat Delapan Tekad Kesiapsiagaan, mulai dari mempererat kebersamaan organisasi, menjaga netralitas, meningkatkan kompetensi, hingga berperan aktif dalam penanganan bencana dan mendukung reformasi birokrasi.

Pada peringatan tahun ini, Edy bersama Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyerahkan sejumlah penghargaan, termasuk Satya Lencana Karya Satya bagi ASN dengan pengabdian 10 hingga 30 tahun. Selain itu, SK PPPK Tahap II dan pegawai paruh waktu turut diserahkan secara simbolis, menandai peningkatan status kepegawaian yang diperjuangkan Pemprov Kalteng.

“Berkat kebijakan Bapak Gubernur dan perjuangan yang dilakukan, dari 2.134 pegawai P3K dan pegawai paruh waktu, seluruhnya kini telah berstatus P3K. Hari ini SK tersebut resmi diserahkan,” tegas Edy.

Menutup arahannya, Wagub menyampaikan pesan Gubernur agar ASN menunjukkan disiplin, menjauhi KKN dan narkoba, serta menjaga etos kerja. Ia menegaskan ASN harus menjadi teladan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *