MAHARATINEWS, Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) mengambil langkah aktif dalam menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 melalui konsultasi teknis bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah.
Konsultasi ini digelar pada Rabu (4/6/2025) di Ruang Rapat Kepala Dinas Kehutanan Kalteng.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu dipimpin oleh Sekretaris Dishut Kalteng, Waluyo Budi Setyono, mewakili Kepala Dinas Agustan Saining. Hadir pula Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS), Ansar, serta perwakilan WWF Indonesia sebagai mitra strategis di sektor kehutanan.
“Renstra yang kami susun tidak berdiri sendiri, melainkan harus sinergis dengan RPJMD sebagai rujukan utama pembangunan daerah,” tegas Waluyo.
Ia menekankan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan dokumen Renstra Dishut selaras dengan visi pembangunan lima tahunan Provinsi Kalimantan Tengah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Sinkronisasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan berbasis data.
“Kami juga terbuka terhadap masukan dari Bapperida dan mitra teknis seperti WWF agar dokumen ini komprehensif dan aplikatif,” tambah Waluyo.
Sementara itu, perwakilan dari Bapperida memberikan sejumlah catatan teknis dan metodologis agar Renstra tidak hanya berisi rencana, tetapi mampu menjadi panduan implementatif yang konkret.
Beberapa indikator kinerja diminta untuk dikaji ulang agar lebih realistis, tanpa mengurangi nilai strategis target yang ingin dicapai.
Tenaga ahli WWF Indonesia turut memberikan masukan dari sisi pendekatan ekologis dan sosial dalam program rehabilitasi lahan serta penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari.
Menurut mereka, keberhasilan Renstra sangat bergantung pada integrasi antara aspek konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
Dishut Kalteng menargetkan dokumen final Renstra 2025–2029 dapat dirampungkan sebelum triwulan ketiga tahun ini, agar dapat segera digunakan sebagai acuan kerja seluruh bidang teknis.
Melalui forum ini, Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan kebijakan kehutanan berbasis kolaborasi, ilmiah, dan pro-lingkungan dalam menyongsong visi Kalimantan Tengah sebagai provinsi hijau dan tangguh di masa depan. (mnc-lesta)