MAHARATINEWS – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar pelatihan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup, Amdalnet, di M Bahalap Hotel Palangka Raya pada Senin (17/2/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan guna memperdalam pemahaman tentang akses dan pemanfaatan sistem tersebut.
Sekretaris DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Halim, menegaskan bahwa Amdalnet berperan penting dalam mempercepat layanan Persetujuan Lingkungan.
“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan Persetujuan Lingkungan. Sistem ini terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga para pelaku usaha dapat mengakses semua layanan perizinan dalam satu platform,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan Amdalnet, proses perizinan lingkungan bagi kegiatan berisiko rendah hingga tinggi dapat dilakukan secara digital.
Untuk risiko rendah, perizinan diberikan melalui Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), sementara untuk risiko menengah rendah, melalui Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) dalam kategori UKL-UPL.
Dengan adanya integrasi sistem ini, pemerintah berharap proses perizinan dapat lebih cepat, transparan, dan akuntabel tanpa mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan.
Reformasi birokrasi ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
“Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” tandas Noor Halim.
Ia juga berharap pelatihan amdalnet ini dapat meningkatkan pemahaman peserta sehingga proses perizinan di Kalimantan Tengah semakin cepat dan mudah, tetap menjaga keseimbangan dengan aspek kelestarian lingkungan. (mnc-red)