Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

DPMD Kalteng Terima Kunjungan Anggota Komisi 1 DPD RI, Aryawan Sampaikan Ini!

DPMD Kalteng Terima Kunjungan Anggota Komisi 1 DPD-RI, Aryawan Sampaikan Ini!
Foto bersama jajaran dinas PMD Kalteng bersama Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang

MAHARATINEWS, Palangka Raya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan reses Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024.

Fokus pertemuan adalah efektivitas implementasi regulasi dan pengelolaan dana desa, berlangsung di Aula Lewu Berkah, Senin (24/3/2025).

banner 325x300banner 325x300

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif demi mencegah penyimpangan anggaran.

“Pengawasan yang ketat dan partisipatif sangat diperlukan agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah kabupaten sudah memanfaatkan aplikasi SISKEUDES versi 2.0.7 untuk digitalisasi keuangan desa. Aplikasi ini dinilai efektif dalam perencanaan dan pelaporan anggaran secara transparan.

“Aplikasi SISKEUDES mencakup perencanaan dan penatausahaan keuangan, sehingga memudahkan pemerintah desa dalam membuat laporan yang akurat dan real time,” jelasnya.

Selain itu, Dinas PMD juga terus mendorong peningkatan kapasitas kepala desa melalui pelatihan pengelolaan keuangan, aset, dan manajemen pemerintahan.

Anggota DPD RI Teras Narang menyambut baik upaya ini dan berharap hasil reses menjadi bahan evaluasi nasional.

“Saya berharap pengawasan pelaksanaan UU Desa semakin optimal demi percepatan pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

Dukungan juga diberikan terhadap program nasional Koperasi Merah Putih, yang disebut Aryawan sebagai potensi kolaborasi ekonomi berbasis potensi lokal desa.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan berdaya saing. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *